Guna membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang sejak dini, Puskesmas Jemursari menggelar sosialisasi bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di SMPN 13 Surabaya pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan edukasi ini menyasar seluruh siswa-siswi kelas 7 yang baru saja memulai perjalanannya di jenjang sekolah menengah pertama.
Bertempat di aula sekolah, sosialisasi ini berjalan interaktif. Tim tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Jemursari memaparkan materi dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh remaja. Mereka menjelaskan berbagai jenis NAPZA, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang mengintai para pengguna dan pengedar.

Perwakilan dari Puskesmas Jemursari menjelaskan bahwa usia remaja, khususnya kelas 7 yang berada di masa transisi, merupakan usia yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan.
“Rasa ingin tahu remaja itu sangat tinggi. Jika tidak dibekali dengan informasi yang benar mengenai bahaya NAPZA, mereka bisa mudah terjebak oleh bujuk rayu atau tekanan teman sebaya. Oleh karena itu, edukasi ini adalah langkah preventif penting,” ujarnya di sela-sela acara.
Selain mendengarkan pemaparan, para siswa juga diajak mengenali tanda-tanda perubahan perilaku pada seseorang yang terindikasi menggunakan zat terlarang serta cara menolaknya dengan tegas melalui kampanye “Katakan Tidak pada Narkoba”.
Kepala SMPN 13 Surabaya menyambut baik sinergi yang terjalin dengan Puskesmas Jemursari ini. Pihak sekolah berharap, lewat sosialisasi ini, para siswa baru tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki kesadaran penuh untuk menjaga diri dan lingkungannya agar tetap bersih dari cengkeraman narkoba.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa, serta deklarasi bersama siswa kelas 7 SMPN 13 Surabaya untuk berkomitmen menjadi generasi berprestasi tanpa NAPZA.
